Penyaluran Bantuan
Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah swasta dari Kementerian Agama
(Kemenag) sejak tahun 2021 tidak melalui kantor wilayah tingkat provinsi,
kabupaten, maupun kota.
Dana BOS dari Kemenag itu akan langsung dicairkan
dari pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sekolah atau madrasah swasta
yang menerima dana BOS dari Kemenag ini meliputi jenjang Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) serta MA Kejuruan.
Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan,
nantinya dana tersebut akan disalurkan melalui sejumlah bank yang sudah
ditunjuk oleh pemerintah.
“Tahapan persiapan
penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I
dicarikan paling lambat 31 Maret 2022 setelah madrasah melengkapi persyaratan
yang ditetapkan,” katanya.
Mengenai besaran dana BOS
madrasah yang diperoleh berbeda untuk masing-masing jenjang. Untuk MI sebesar
Rp 900 ribu/siswa, MTs Rp1,1 juta/siswa, sedangkan MA/MAK sebesar Rp1,5
juta/siswa.
“Kami harap dana sudah bisa cair dari 11 hingga 31 Maret 2021,” Menurut
Umar
Dilihat pada portal BOS Kemenag sudah mulai membuka bukti oupload berkas
untuk pencairan dana BOS Tahun 2022 tahap 1 sudah dimulai. Untuk lebih jelasnya
para operator silahkan login ke portal bos madrasah masing-masing sekolah. Berikut
lingknya
Penyaluran Bantuan
Operasional Sekolah atau BOS untuk madrasah swasta dari Kementerian Agama
(Kemenag) sejak tahun 2021 tidak melalui kantor wilayah tingkat provinsi,
kabupaten, maupun kota.
Dana BOS dari Kemenag itu akan langsung dicairkan
dari pusat melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sekolah atau madrasah swasta
yang menerima dana BOS dari Kemenag ini meliputi jenjang Madrasah Ibtidaiyah
(MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) serta MA Kejuruan.
Direktur Kurikulum, Sarana,
Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, Ahmad Umar mengatakan,
nantinya dana tersebut akan disalurkan melalui sejumlah bank yang sudah
ditunjuk oleh pemerintah.
“Tahapan persiapan
penyaluran sudah dimulai dan targetnya dana BOS madrasah swasta tahap I
dicarikan paling lambat 31 Maret 2022 setelah madrasah melengkapi persyaratan
yang ditetapkan,” katanya.
Mengenai besaran dana BOS
madrasah yang diperoleh berbeda untuk masing-masing jenjang. Untuk MI sebesar
Rp 900 ribu/siswa, MTs Rp1,1 juta/siswa, sedangkan MA/MAK sebesar Rp1,5
juta/siswa.
“Kami harap dana sudah bisa cair dari 11 hingga 31 Maret 2021,” Menurut
Umar
Dilihat pada portal BOS Kemenag sudah mulai membuka bukti oupload berkas untuk pencairan dana BOS Tahun 2022 tahap 1 sudah dimulai. Untuk lebih jelasnya para operator silahkan login ke portal bos madrasah masing-masing sekolah. Berikut lingknya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar