Senin, 19 Desember 2022

Argentina Juara Piala Dunia Qatar 2022 Menghapus Impian Leonel Messi

Argentina Juara Piala Dunia Qatar 2022 Menghapus Impian Leonel Messi

 

Suksesnya Argentina menjuarai Piala Dunia 2022 di Qatar menjadi pelengkap impian seorang Lionel Messi.

Gelar ini juga menjawab impian seorang messi sejak ikut tampil piala dunia mulai tahun 2008 sampai 2022 di Qatar. Hal ini menjadi penghapus dahaga Leonel messi yang termasuk pemain terbaik dunia dan salah satu pemain yang mendapatkan balon dor 5 kali.

Gelar piala duni kali ini mungkin yang terakhir bagi seorang Leonel messi tampil di ajang bergensi antar negara dunia. Selepas piala dunia 2022 di Qatar kemungkinan akan pension di timnas argentina kerena factor umur yang sudah semakin menua hal ini yang menyebabkan menjadi gelar terkhir di pentas piala dunia bagi seorang messi pemain terbaik dunia.

Namun terlepas itu semua berikut prestasi yang diraih oleh Leonel messi baik di timnas maupun di klub yang dibela.

Awal karir di klub Barcelona Leonel Messi telah meraih gelar.

La liga : 2004–2005, 2005–2006, 2008–2009, 2009–2010, 2010–2011, 2012–2013, 2014–2015, 2015–2016, 2017–2018, 2018–2019

Sedangkan untuk copa delrey: 2008-2009, 2011–2012, 2014–2015, 2015–2016, 2016–2017, 2017–2018, 2020–2021

Supercopa de España: 2006, 2009, 2010, 2011, 2013, 2016, 2018

Liga Champions UEFA: 2005–2006, 2008–2009, 2010–2011, 2014–2015

Piala Super UEFA: 2009, 2011,dan 2015

Piala Dunia Antarklub FIFA: 2009, 2011, dan 2015

Sedangkan di level klub Paris Saint Germain

Ligue 1: 2021–2022

Piala Super Prancis: 2022

Untuk di level Timnas Argentina sudah memberi gelar

Copa América: 2021

Finalissima: 2022

Argentina U-20

Piala Dunia U-20 FIFA: 2005

Tim Olimpiade Argentina (Olimpiade Musim Panas): 2008

Itulah sederet tropi yang sudah di berikan oleh seorang Leonel messi di level klub dan Timnas Argentina.

 

 

 

Kamis, 08 Desember 2022

Cara Mengatasi Siswa Yang Terdapat Di Residu VervalPd Kemenag

Cara Mengatasi Siswa Yang Terdapat Di Residu VervalPd Kemenag

Salah satu tugas operator madrasah yang harus dilakukan dalam pengelolaan verifikasi dan validasi Peserta Didik untuk mendapatkan NISN sebagai syarat untuk bisa mengikuti ujian akhir sekolah adalah  melalui aplikasi Verval PD dengan melakukan pengecekan pada menu residu. Menu ini memuat daftar siswa yang memiliki data ‘bermasalah’. Terdapat tujuh komponen validasi yang meliputi Rombel dan Sekolah, NISN, Nama, Tempat lahir, Tanggal Lahir, Ibu Kandung, dan NIK. Jika dari komponen tersebut ada yang kurang maka siswa akan masuk dalam residu.

Ketika tanda silang merah tersebut didekati kursor, maka akan ditampilkan tanda symbol merah P symbol ini peringatan yang berisikan kesalahan data pada bagian kolom tersebut.

Tugas operator madrasah adalah mengecek kolom validasi yang berisi kesalahan tersebut dan melakukan pembenahan atau perbaikan data. Sehingga ketika kesemua kolom validasi telah menjadi hijau (tidak ada silang merah) maka data peserta didik tersebut akan dikeluarkan dari menu residu.

Tips Menangani Residu Siswa di Verval PD

Operator madrasah harus mengecek, menangani, dan memperbaiki data sehingga pada menu residu akan bersih.

Berikut ini adalah beberapa solusi dalam menangani permasalahan vervalpd terkait residu siswa.

NIK Kosong

Pada kolom validasi NIK bertanda silang merah yang ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NIK Kosong”.

Cara mengatasi:

Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Data Atribut” dan lihat pada isian NIK.

Jika pada bagian NIK ini kosong lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD (langkah-langkahnya akan di jelaskan dibawah)

NIK Dipakai Oleh Lebih dari Satu Orang

Pada kolom validasi NIK bertanda silang. Ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NIK dipakai oleh lebih dari 1 orang”

Cara menangani: Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Quality Control

Pada bagian bawah akan terliihat status “Validasi NIK Dukcapil”

Jika yang tercentang adalah “Dalam Proses Pemadanan” maka siswa tersebut masih dalam proses antrian pemadanan (sinkronisasi) dengan data Dukcapil. Operator cukup menunggu dengan melakukan pengecekan secara  berkala hingga statusnya berubah.

Jika yang tercentang adalah “NIK Sesuai/Valid” berarti proses sinkronisasi dengan Dukcapil telah sukses. Untuk memastikan bisa dengan mengklik menu “Integrasi Data”. Jika data di Integrasi data sudah terisi, maka tugas operator cukup memantau karena tidak akan lama lagi siswa tersebut akan dihapus oleh sistem dari menu Residu.

Jika yang tercentang adalah “Data NIK Tidak Ditemukan”, silakan cek ulang NIK yang diisikan kemungkinan tidak sesuai dengan dokumen Akta kelahiran atau Kartu keluarga yang dimiliiki siswa.

Lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD  dan cek juga NIK siswa di Emis Madrasah pada menu Kesiswaan >> Siswa Aktif (Jika NIK salah input, lakukan prosedur “Ubah Profil Siswa” untuk merubah NIK).

NIK Tidak Sesuai Format

Cara menangani:

Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Data Atribut” dan lihat pada isian NIK.

Cek NIK yang tertera berdasarkan dokumen kependudukan.

Jika NIK salah, lakukan prosedur “Edit Identitas” di bagian kelompok menu Pengelolaan VervalPD (langkah-langkahnya akan diuraikan di bagian bawah ini)

Lakukan pengecekan di Emis Madrasah dan lakukan prosedur “Ubah Profil Siswa” jika NIK keliru.

NISN Dipakai Lebih dari Satu Orang

Kolom validasi NISN bertanda silang. Ketika didekati kursor akan menampilkan peringatan “NISN dipakai oleh lebih dari 1 orang”

Cara menangani:

Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Rekam Didik” dan lihat riwayat sekolah dan tingkat siswa tersebut. Jika pada semester yang sama tercatat aktif di dua sekolah, hubungi sekolah yang bersangkutan untuk mengeluarkan siswa tersebut (melalui menu “Siswa Keluar”)

Jika tercatat di dua sekolah tetapi di sekolah lama sudah tidak aktif, hubungi admin Kemenag Kab/Kota untuk meminta dilakukan prosedur “Merger Data”. Setelah ajuan merger disetujui data siswa akan hilang dari residu.

Jika tercatat ganda dalam satu madrasah (berbeda rombel) lakukan prosedur “Siswa Ganda” di Emis Madrasah dengan membuka menu Kesiswaan >> Siswa Ganda >> Lakukan penghapusan siswa yang ganda. Atau melalui Emis Monitor (http://emisdep.kemenag.go.id/e-monitor) pada menu Kesiswaan >> Siswa Duplikat

NISN Kosong

Kolom validasi NISN bertanda Buka menu “Quality Control”silang. Ketika kursor diarahkan maka akan menampilkan peringatan “NISN Kosong”.

Cara memperbaiki:

Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Data Atribut” dan cek ulang isian NIK apakah sudah sesuai dengan dokumen kependudukan

Buka menu “Quality Control” dan lihat status “Validasi NIK Dukcapil”

Jika yang tercentang adalah “Dalam Proses Pemadanan”  kolom ceklist di data-data lainnya sudah benar maka siswa tersebut masih dalam proses antrian pemadanan (sinkronisasi) dengan data Dukcapil. Operator cukup menunggu dengan melakukan pengecekan berkala hingga statusnya berubah.

Jika pada “Quality Control” masih terdapat ceklist yang warna merah, lakukan perbaikan data baik di VervalPD >> Edit Identitas maupun di Emis Madrasah >> Kesiswaan >> Siswa Aktif.

Silang Merah Pada Kolom Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, atau Ibu Kandung. Lakukan perbaikan yang terdapat tanda merah

Cara memperbaiki:

Klik logo siswa di bagian depan nama atau NISN siswa hingga terbuka tab baru “Profil Siswa”

Buka menu “Quality Control” dan lihat ceklis pada daftar verifikasi.

Cocokan juga data dengan dokumen kependudukan (Akta kelahiran atau Kartu Keluarga)

Jika terdapat yang salah, lakukan prosedur “Edit Identitas” melalui VervalPD dan prosedur “Ubah Profil Siswa” melalui laman Emis Madrasah.

Langkah Edit Identitas di Verval PD

Klik menu “Edit Identitas” di pojok kiri bawah halaman Verval PD

Klik pada kolom “Daftar Siswa” lalu ketikkan nama siswa atau scrol, cari, dan pilih nama siswa yang akan diedit

Muncul Formulir Perubahan yang berisikan NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan Jenis Kelamin, terdapat dua kolom yaitu kolom 1 (yang terdata di Verval PD) dan kolom 2 (yang akan diubah).

Ketikkan NIK, Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, atau Nama Ibu Kandung (sesuai dengan dokumen kepndudukan) kemudian Klik tombol “Validasi Data”

Jika indek validasi lebih 75%  maka akan terbuka menu untuk mengunggah dokumen pendukung (Akta Kelahiran atau Kartu Keluarga)

Unggah dokumen pendukung tersebut dalam format JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran file maksimal 1 MB

Kemudian Klik “Update Data”

Data atau siswa yang diajukan perubahan akan ditampilkan dalam “Tabel Pengajuan Identitas” di bagian bawah

Di bagian akhir (kanan) dari tabel terdapat kolom “Status” Jika status dalam kolom ini berubah menjadi centang hijau dengan tulisan “Disetujui” maka data perubahan telah disetujui oleh sistem.

Proses persetujuan ini bisa membutuhkan waktu beberapa jam hingga beberapa hari.

Kesimpulan

Semua kasus yanga ada di residu disebabkan oleh tidak valid dan tidak sinkronnya data siswa. Oleh Karena itu perlu dilakukan pengecekan ulang data siswa apa saja yang salah, baik di halaman VervalPD maupun di halaman Emis Madrasah.

Senin, 26 September 2022

Perbedaan Pengambilan Dalil Di Internal Ulama Salafi

Perbedaan Pengambilan Dalil Di Internal Ulama Salafi


Para ustaz Salafi di Indonesia hanya mengajarkan hasil ijtihad Ulama mereka yang 'porsi jadi', ini bidah dan itu sunah. Saya yakin sebenarnya mereka pernah mempelajari metode pengambilan hukum dari dalil. Tapi ya gitu lah, namanya pengikut sudah pasti menyalahkan orang lain.Baiklah. Saya beritahukan kepada pengikut Salafi bagaimana internal ulama mereka terjadi beda pendapat dalam ijtihad. Metode ijtihad itu seperti:

1. Mengambil zahir hadis

2. Mengungkap makna dalam hadis

3. Menerima sisi kedaifan hadis atau menolaknya.

Sebenarnya banyak lagi dalam Ushul Fiqh, tapi kita ambil tiga saja untuk memudahkan dengan contoh berikut:

1. Sedekah Makanan Untuk Keluarga Yang Wafat 

Hadis di bawah ini terdapat dalam riwayat Bukhari dan Muslim, bahwa Nabi bersedekah daging kambing kepada teman-teman Khadijah.Dari hadis ini Syekh Soleh Fauzan memberi kesimpulan

:كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَفْعَلُهُ مِنْ ذَبْحِ الذَّبِيْحَةِ وَالتَّصَدُّقِ بِهَا عَنْ خَدِيْجَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا بَعْدَ وَفَاتِهَا فَقَالَ: طَبْعًا هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ  نَعَمْ يُؤْخَذُ مِنْهُ اَنَّهُ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ اِمَّا بِلَحْمٍ وَاِمَّا بِطَعَامٍ وَاِمَّا بِنُقُوْدٍ اَوْ بِمَلاَبِسَ يَتَصَدَّقُ عَنِ الْمَيِّتِ هَذَا مِنَ الصَّدَقَةِ عَنْهُ اَوْ بِاُضْحِيَّةٍ عَنْهُ فِي وَقْتِ اْلاُضْحِيَّةِ هَذَا كُلُّهُ مِنَ الصَّدَقَةِ عَنِ الْمَيِّتِ يَدْخُلُ فِيْهِ (فتاوى الاحكام الشرعية رقم 9661)

Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallama melakukan penyembelihan hewan dan menyedekahkannya untuk Khadijah setelah wafatnya (HR Muslim No 4464). Syaikh berkata: Secara watak ini adalah sedekah. Dari dalil ini dapat diambil kesimpulan bahwa boleh bersedekah atas nama mayit baik berupa daging, makanan, uang atau pakaian, ini adalah sedekah, atau dengan qurban saat Idul Adlha. Kesemua ini adalah sedekah atas nama mayit” (Fatawa al-Ahkam asy-Syar’iyah No 9661)Sejalan dengannya Syekh Bin Baz berkata:

وهذه الصدقة لا مشاحة في تسميتها بعشاء الوالدين ، أو صدقة الوالدين سواء كانت في رمضان أو غيرهما. وفق الله الجميع لما يرضيه . (مجموع فتاوى ابن باز 13/ 253)

Sedekah ini tidak masalah disebut ‘hidangan kedua orang tua’, atau ‘sedekah orang tua’, baik di bulan Ramadlan ataupun yang lain (Kumpulan Fatwa Bin Baz 13/253) Dalil sama tapi kesimpulannya beda. Ini ditunjukkan oleh Syekh Ibnu Utsaimin:

وَالْخُلَاصَةُ اَنَّ الْعَشَاءَ الَّذِي يُسَمَّى عَشَاءَ الْوَالِدَيْنِ فِي رَمَضَانَ لَا اَصْلَ لَهُ لَا مِنْ كِتَابِ اللهِ وَلَا مِنْ سُنَّةِ رَسُوْلِهِ وَلَا مِنْ عَمَلِ السَّلَفِ الصَّالِحِ (فتاوى الجنائز من فتاوى نور على الدرب للشيخ محمد بن عثيمين)“

Kesimpulannya bahwa hidangan sedekah yang disebut ‘hidangan untuk kedua orang tua’ di bulan Ramadlan tidak ada dasarnya, baik dari al-Quran, hadis atau amaliyah ulama salaf” (Syaikh Muhammad bin Utsaimin, Fatawa Nur Ala ad-Darbi, Bab Janazah)

2. Dalil Tasbih

Sahabat yang menggunakan tasbih saat berzikir terdapat dalam riwayat Abu Dawud. Sebagian ulama tidak mempermasalahkan status hadisnya dan membolehkan pakai tasbih.Bagaimana menurut ulama Salafi? Dari hadis ini Syekh Ibnu Utsaimin membolehkan dan tidak mengatakan bidah:

التَّسْبِيْحُ بِالْمُسَبِّحَةِ تَرْكُهُ اَوْلَى وَلَيْسَ بِبِدْعَةٍ لِاَنَّ لَهُ اَصْلًا وَهُوَ تَسْبِيْحُ بَعْضِ الصَّحَابَةِ بِالْحَصَى وَلَكِنَّ الرَّسُوْلَ صلى الله عليه وسلم اَرْشَدَ اِلَى اَنَّ التَّسْبِيْحَ بِالْاَصَابِعِ اَفْضَلُ (اللقاء المفتوح رقم 3 ودروس وفتاوى الحرم المدني لعام 1416 هـ للشيخ محمد بن عثيمين“

Bertasbih dengan alat Tasbih lebih baik meninggalkannya, dan bukan bid’ah, sebab memiliki dasar, yaitu bertasbihnya sebagian sahabat dengan batu kecil, tetapi Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallama memberi petunjuk bahwa bertasbih dengan jari lebih utama (Syaikh Muhammad bin Utsaimin, al-Liqa’ al-Maftuh No 3 dan Durus wa Fatawa al-Haram al-Madani Tahun 1416 H) Tapi bagi ahli hadis Salafi yang mutasyaddid langsung memvonis bidah dan hadis tersebut tidak bisa diterima seperti yang disampaikan oleh Syekh Albani:

اِنَّ السَّبْحَةَ بِدْعَةٌ لَمْ تَكُنْ عَلَى عَهْدِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اِنَّمَا حَدَثَتْ بَعْدَهُ صلى الله عليه وسلم فَكَيْفَ يَعْقِلُ اَنْ يَحُضَّ صلى الله عليه وسلم اَصْحَابَهُ عَلَى اَمْرٍ لَا يَعْرِفُوْنَهُ ؟ (السلسلة الضعيفة للالباني (1:110)“

Tasbih adalah bid’ah karena tidak ada di masa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallama. Tasbih baru ada sesudah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallama. Maka bagaimana mungkin Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallama menganjurkan para sahabatnya terhadap sesuatu yang tidak mereka ketahui? (Syaikh al-Albani as-Silsilah adl-Dlaifah 1/110) Jadi pengikut Salafi itu membidahkan hasil ijtihad ulama kita, tapi di internal mereka perbedaan ijtihad diperbolehkan dan bukan bidah. Intinya mereka kurang referensi bacaan yang merangkum perbedaan ijtihad Syekh Albani, Syekh Utsaimin dan Syekh Bin Baz. Kalau mereka punya kemampuan membaca kitab tersebut sangat bagus dan akan menemukan banyak pendapat salah satu dari beliau-beliau yang sama dengan Mazhab Syafi'i dan lainnya. 



Rabu, 21 September 2022

Rebu Wekasan Betulkah Hari Turunnya Bala'

Rebu Wekasan Betulkah Hari Turunnya Bala'

Hari rabu terakhir pada bulan Safar dalam hitungan Hijriyah atau yang dikenal di kalangan masyarakat adalah Rebu Wekasan yang mayoritas masyarakat meyakini hari tersebut adalah hari turunya bala’.

Dalam Al Quran disebutkan terdapat hari naas terus-menerus. Mengutip dari media NU menjelaskan tentang rebu wekasan, Imam Nawawi al Bagawi dalam tafsir ma’ alim al- Tanzil menyebutkan (fi yawmi nahsin mustammir) bertepatan pada hari rabu terkhir ada bulan Safar.

Istilah yang popular dikalangan masyarakat itu yang dikenal hari naas juga terdapat dalam Hadist Nabi SAW. Rasulullah bersabda, "Akhiru Arbi’ai fi al-syahri yawmu nahsin mustammir (Rabu terakhir setiap bulan adalah hari sial terus)."

Namun Hal ini bertentangan dengan hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah berikut. "Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula ramalan sial, tidak pula burung hantu dan juga tidak ada kesialan pada bulan Shafar. Menghindarlah dari penyakit kusta sebagaimana engkau menghindari singa." (HR Imam Bukhari dan Muslim).
melihat sejarah dahulu Bulan Safar sejak dimasa jahiliyah kuno, termasuk bangsa Arab, diyakini sebagai bulan sial. Anggapan sial ini telah terkenal pada umat jahiliah dan sisa-sisanya masih ada di kalangan muslimin hingga sekarang.

Sementara itu, Syekh Abdul Hamid Quds, dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur, menjelaskan bahwa banyak para Wali Allah yang mempunyai pengetahuan spiritual yang tinggi (kasyaf) mengatakan bahwa pada setiap tahun, Allah swt menurunkan 320.000 macam bala bencana ke bumi dan semua itu pertama kali terjadi pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Oleh sebab itu ulama mengisyaratkan untuk sholat Sunnah mutlak dengan tatacara yang sudah dijelaskan oleh para ulama salaf.

Dengan keyakinan masyarakat yang sudah mendaging Rebu wekasan atau hari rabu terkhir di bulan safar sebagai hari bala’ justru ini membuka pintu bala’ itu sendiri. Karena hal itu semua sudah jelas dalam hadist qudsi yang bebrbunyi : "Aku (Allah) sesuai persangkaan hambaku tentang diriku." (Muttafaq ‘Alaihi)

Namun terlepas hari rabu terkhir di bulan safar sebagai turunnya bala, Rabu juga diyakini sebagai hari berkah. Sebab, sebagaimana disebut dalam hadits, bahwa cahaya diciptakan Allah swt pada hari Rabu. “Allah Yang Maha Agung menciptakan tanah di hari Sabtu,..  dan menciptakan cahaya di hari Rabu...” (HR. Muslim)

Maka dari itu kita sebagai ummat muslim yang sudah mempunya pegangan agar selalu meyakini dan selalu semua hari itu baik tergantung bagaimana kita berprasangka pada hari itu.




Rabu, 07 September 2022

Hindari Perlakuan Mencium Bibir Terhadap Anak

Hindari Perlakuan Mencium Bibir Terhadap Anak

Sebagai orang tua menyayangi si buah hati merupakan bentuk rasa tanggung jawab. Namun terlepasa dari itu semua menurut pakar psikologi ada hal yang perlu orang tua tidak lakukan. Apa saja yang perlu orang tua hindari untuk si buah hati anda..? Sahabtnow akan merangkum beberapa hal yang perlu di hindari terhadap si buah hati menurut pakar psikologi. 

1. Anak menjadi tidak paham mengenai batasan privasi. 

Saking sayangnya kepada anak, sejumlah orangtuak erap terbiasa mencium bibir anaknya. Namun hal ini

ternyata dicap tidak baik Menurut seorang psikolog bernama Charlotte Reznick, bibir dan mulut adalah area pribadi pada tubuh anak.

Ketika orangtua mencium bibir anaknya, hal itu akan menunjukkan kepada mereka bahwa batas tubuh mereka terbuka dan seseorang dapat masuk ke area tersebut tanpa masalah. Selain itu, hal ini juga termasuk dengan pakaian ketat, mencekok mereka untuk memaksa makan, dan bercanda secara agresif. Dengan demikian,

orangtua dapat meningkatkan risiko anak mereka mengalami "victim syndrome" dengan ketidakmampuan untuk mengatakan "tidak" dan mengelola batas-batas pribadi mereka sendiri.


2. Tidak higlenis.

Dokter, dan terutama dokter gigi, memperingatkanb ahwa ada sejumlahbesar mikroba di mulut kita yangm ungkin tidak menginfeksi orang dewasa, tetapi dapatd itularkan ke anak-anak dan sangat membahayakan merek ini.

Dan karena anak memliki sistem kekebalan yang lebih lemah, Charlotte Reznick menjelaskan, beberapa infeksi berbahaya yang dapat masuk ke dalam tubuh mereka melalui air liur.


3. Anak mungkin akan berani mencium orang lain sebagai ungkapan kasih sayang.

Anak mungkin akan mulai berperilaku sebagaimana orangtua mengajarkan mereka di rumah. Mereka mungkin akan mencium.anak-anak lain atau orang

dewasa di bibir sebagai cara untuk mengungkapkan kasih sayang. Psikolog menunjukkan bahwa anak-anak belajar

sesuatu dengan cara meniru. Jadi.mereka mungkin mencoba mengulangigerakan yang sama dengan yang lain, tanpa menyadari implikasi intim dari gerakan ini. Inilah sebabnya mengapa psikolog merekomendasikan hanya mencium pipi atau dahi anak.

Demikian informasi yang sahabtnow dapat berikan semoga bermanfaat.

Sumber: catatan.sidokter instgram

Selasa, 06 September 2022

4 Trik dan Cara Menghadapi DC

4 Trik dan Cara Menghadapi DC

 

Mengenal Istilah Debt Collector (DC) sudah terlanjur memiliki citra negatif di kalangan masyarakat, tak heran jika kebanyakan dari kita ketakutan saat mendengar kata DC tersebut. Mari kita simak cara menghadapi debt collector di bawah ini.

mengutip dari laman BFI Finance, debt collector adalah pihak ketiga yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan atau kreditur yang bertugas menagih tunggakan debitur yang menunggak dengan kriteria tertentu. Lantas, bagaimana cara menghadapi dept collector ketika menghubungi…..?

Tidak semua jenis utang piutang akan ditangani oleh debt collector atau DC, akan tetapi biasanya utang yang ditagih adalah utang yang sudah terlalu lama jatuh tempo yang tidak  dibayar oleh debitur.  Meski begitu, tidak semua Lembaga keuangan menggunakan jasa debt collector karena mereka memiliki peraturan yang berbeda mengenai kapan penagihan hutang dikelola oleh debt collector.

Banyak terjadi kasus yang dilakukan oleh debt collector menagih utang debitur dengan cara kasar hingga melukai debitur. Oleh sebab itu, Anda perlu mengetahui trik dan cara menghadapi debt collector atau DC.

Apa Dasar Hukum DC

Sejauh ini Belum ada UU yang dikeluarkan oleh pemerintah di Indonesia yang mengatur tata cara penagihan utang oleh debt collector. Namun, kita bisa mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) dan Surat Edaran Bank Indonesia tentang etika dan kewajiban yang harus dipatuhi Lembaga Keuangan atau jasa debt collector dalam menagih debitur wanprestasi. 

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP Tanggal 7 Juni 2012 tentang Perubahan Pertama dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Debt Collector (DC) tidak boleh menyita barang berharga yang dimiliki oleh debitur yang menunggak lama setelah jatuh tempo, karena penyitaan barnag berharga boleh dilakukan setelah putusan melalui pengadilan. Hal ini ditegaskan dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Yang berbunyi

 “Barang siapa mengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, diancam karena pencurian, dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.”

Jika pihak DC tetap melakukan penyitaan tanpa ada putusan pengadilan makan pihak DC akan dikenai pasal 365 ayat 1 KUHP.

Yang berbunyi” Dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang didahului, disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud akan menyiapakan atau memudahkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan (terpergok) supaya ada kesempatan bagi dirinya sendiri atau bagi kawannya yang turut melakukan kejahatan itu akan melarikan diri atau supaya barang yang dicuri itu tetap, ada ditangannya”.

Trik dan Cara Menghadapu DC

Jika seorang DC mendatangi Anda Maka sika panda adalah

1.   Menerima kedatangannya dengan baik

2.   Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector.

3.   Jelaskan kendala yang dihadapi

4.   Lakukan pembayaran segera semampunya yang telah menunggak.

Demikian informasi mengenai Trik dan Cara Menghadapi DC yang sahabatnow rangkum semoga bermanfaat.

 

 

Senin, 05 September 2022

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022

Setiap tahun satuan pendidikan madrasah akan mengeluarkan atau menerbitkan ijazah bagi siswa siswi yang sudah lulus. Terlepas itu semua tentu dalam penulisan ijazah pasti membutuhkan pedoman dalam menulis ijazah untuk siswa siswi yang sudah lulus tersebut. Termasuk lulusan pada tahun pelajaran 2021/2022.

Setiap tahun kementrian Agama Republik Indonesia akan menerbitkan pedoman dalam penulisan ijazah untuk dikeluarkan oleh satuan pendidikan madrasah baik RA, MI, MTs, dan MA.  Sebagaimana blangko Ijazah yang diterbitkan oleh Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.

SK Juknis Penulisan Ijazah telah dipublikasi. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2047 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

File SK Dirjen No. 2047 Tahun 2022 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah tersebut telah disematkan dalam unduhan di bawah. Klik tombol download untuk mengunduhnya.

donwload

Semoga bermanfaat …

Sabtu, 03 September 2022

Dalil Yasinan dan Baca Surah Al Kahfi di Hari Jum'at

Dalil Yasinan dan Baca Surah Al Kahfi di Hari Jum'at

Berbicara kebiasaan masyarakat muslim indonesia tentu sangat banyak perbedaan. Dari segi amalan dan zikir di setiap muslim indonesia sangat banyak perbedaan, sepertihalnya kebiasaan pada malam jumat.

Mereka yang selalu mempermasalahkan baca Yasin di malam Jumat. Menurut mereka -dengan keterbatasan ilmu yang diajarkan ustaznya- Nabi cuma mengajarkan baca Al-Kahfi.

Seharusnya  jika mereka biasanya tekstual maka perhatikan dua hadis berikut:


Membaca Al-Kahfi Jumat Siang

أخرج الحاكم والبيهقي عن أبي سعيد الخدري، عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ يَوْمَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ.

Dari Abu Said bahwa Nabi bersabda: “Barang siapa membaca Al-Kahfi di HARI  JUMAT maka Allah akan memberi cahaya antara dirinya dan Ka’bah (HR Al-Hakim dan Al-Baihaqi).


Yasin Malam Jumat


Ahli hadis Al-Hafidz As-Suyuthi di dalam kitabnya Al-Lum'ah fi Khashaish Al-Jumat menghimpun dalil-dalil amaliah yang dianjurkan di malam Jumat atau hari Jumat. Diantaranya:

الحادية والستون: قراءة يس ليلتها

Kekhususan No 61 adalah membaca Yasin di malam Jumat

أخرج البيهقي في الشعب، عن أبي هريرة قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: " من قرأ ليلة الجمعة حم الدخان، ويس، أصبح مغفوراً له " 

Al-Baihaqi meriwayatkan dalam Syuab Al-Iman dari Abu Hurairah, Nabi bersabda: "Barang siapa membaca di MALAM JUMAT surat Hamim Ad-Dukhan dan Yasin, maka ia diampuni"

وأخرجه الأصفهاني بلفظ: " من قرأ يس في ليلة الجمعة غُفر له " .

Al-Ashfihani meriwayatkannya dengan redaksi: "Barang siapa membaca Yasin di MALAM JUMAT maka ia diampuni"

Andaikata masih bersikukuh bahwa hadis-hadis diatas adalah daif, maka kita ikut mayoritas ulama yang membolehkan mengamalkan hadis daif. Katanya mengaku Salafi kok tidak mau dengan hadis daif padahal ulama Salaf menerima dan mengamalkan hadis daif dalam hal keutamaan amal?.

Oleh sebab itu kita harus saling menghormati kebiasaan yang selain kita kerjakann. Sebeb mereka memiliki dalil yang mungkin kita tidak tahu.

Demikian yang sahabtnow rangkum semoga bermanfaat. Terimakasih


Sumber: KH. Ma'ruf khozin

Kamis, 25 Agustus 2022

Cara Edit Identitas Data Siswa Melalui VervalPD new 2022

Cara Edit Identitas Data Siswa Melalui VervalPD new 2022

Sebagai operator pendataan sekolah tentu pernah mengalami NIK, Nama Peserta Didik, Tanggal Lahir Siswa, dan Nama Ibu Kandung Siswa di aplikasi EMIS 4.0 terkunci, artinya Operator Sekolah tidak dapat mengubah data tersebut lewat EMIS 4.0. Namun jangan panik, karena untuk mengedit Nama Peserta Didik, Tanggal Lahir Siswa, dan Nama Ibu Kandung Siswa di EMIS dapat diedit melalui web VerVal Peserta Didik. Adapun untuk Tempat Lahir dan data Jenis Kelamin siswa dapat diedit lewat aplikasi VervalPD 2022

Sebelum mengedit data siswa di VerVal PD, jangan lupa siapkan dulu scan akta kelahiran siswa atau Kartu Keluarga siswa yang bersangkutan yang akan diedit, formal file JPG/JPEG/PNG dengan ukuran file maksimal 1 MB. Kemudian  ikuti langkah-langkah sebagai berikut.

Langkah pertama operator bapak/ibu kunjungi situs vervalpd http://vervalpdnew2.data.kemdikbud.go.id/  

Silakan operator sekolah bapak ibu login menggunakan username dan password sekolah Bapak/Ibu.

Setelah berhasil login ke verval pd akun sekolah bapak ibu akan muncul seperti gambar dibawah ini.

Kemudian langkah yang kedua klik pada menu edit identitas.

kemudian akan muncul seperti gambar dibawah ini.

Kemudian pilih nama siswa yang akan di edit. klik pada yang ada tanda panah tersebut.

setelah memilih nama siswa yang akan di edit maka akan muncul seperti gambar di bawah ini


maka selanjuty bapak ibu silahkan edit data siswa yang bersangkutan sesuai akta atau kartu keluarga siswa bapak ibu.

Keterangan Cara Edit Pengajuan Perubahan Data NIK/Nama Peserta Didik/Tempat Lahir/Tanggal Lahir/Nama Ibu kandung Siswa/Data Jenis Kelamin 

  1. Jika NIK siswa masih salah, silakan ganti/isi NIK siswa yang benar sesuai yang tertera pada akta kelahiran/Kartu Keluarga pada kolom NIK baru. Jika NIK lama sudah benar, biarkan saja.
  2. Jika nama lama siswa masih salah, silakan isi nama siswa yang benar sesuai akta kelahiran pada kolom nama baru. Jika nama lama sudah benar, biarkan saja.
  3. Jika tempat lahir lama belum benar, silakan edit tempat lahir baru yang bena.
  4. Jika tanggal lahir lama masih salah, silakan isi tanggal lahir sesuai dengan akta kelahiran pada kolom tanggal lahir baru. Jika tanggal lahir sudah benar, biarkan saja.
  5. Jika data Nama Ibu kandung Siswa masih salah,  silakan edit Nama Ibu Kandung Baru dengan nama Ibu kandung sesuai pada akta keahiran siswa. Jika data sudah benar, biarkan saja.
  6. Ubah /klik item jenis kelamin jika pada jenis kelamin lama masih salah.

Setelah Edit data sudah selesai, silakan klik tombol menu "VALIDASI DATA"




Rabu, 24 Agustus 2022

Cara Mengecek Ke Anggotaan Partai Politik Atau Tidak Pemilu 2024

Cara Mengecek Ke Anggotaan Partai Politik Atau Tidak Pemilu 2024


Pemilu serentak yang akan dilaksanakan tahun 2024 saat ini tahapannya sudah dimulai.

Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah pendaftaran partai politik peserta pemilu.

Menurut keterangan surat edaran Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, yang tertera dalam sura edaran tersebuta  mengatakan, salah satu syarat administrasi bagi parpol adalah memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) orang dari jumlah Penduduk pada kepengurusan Partai Politik tingkat kabupaten/kota dengan kepemilikan KTA dan KTP-el atau KK anggota Partai Politik.

 

Nah, mungkin banyak masyarakat yang tidak tahu, apakah dia saat ini masuk sebagai anggota parpol atau tidak.  Bisa saja partai politik mencamtumkan edentitas msyarakat untuk kepentingan pendftaran parpol tersebut. Dalam sistem informasi partai politik (Sipol) warga tersebut tercatat sebagai anggota parpol, tapi warga itu merasa tidak pernah mendaftar atau didaftarkan oleh parpol tertentu.

Oleh sebab itu masyarakat harus tau apakah identitasnya masuk dalam anggota parpol atau tidak. untuk itu masyarakat segera mengecek perihal keanggotaan parpol tersebut. Caranya, masyarakat tinggal membuka link:

https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik

jika bapak/ibu terdaftar dalam ke anggotaan partai politik bapak/ibu berhak melaporkan ke KPU setempat atau melalui link

https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan

informasi lebih lanjut, keanggotaan yang tidak memenuhi syarat sebagai anggota Parpol adalah Anggota TNI/Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu, Kepala Desa, Jabatan lain yang dilarang Perundang-undangan, Belum berusia 17 tahun dan belum pernah kawin.

Demikin informasi sahabatnow.com yang dapat bisa informasikan semoga bermanfaat.