Senin, 05 September 2022

Juknis Penulisan Ijazah Tahun Pelajaran 2021/2022

Senin, 05 September 2022

Setiap tahun satuan pendidikan madrasah akan mengeluarkan atau menerbitkan ijazah bagi siswa siswi yang sudah lulus. Terlepas itu semua tentu dalam penulisan ijazah pasti membutuhkan pedoman dalam menulis ijazah untuk siswa siswi yang sudah lulus tersebut. Termasuk lulusan pada tahun pelajaran 2021/2022.

Setiap tahun kementrian Agama Republik Indonesia akan menerbitkan pedoman dalam penulisan ijazah untuk dikeluarkan oleh satuan pendidikan madrasah baik RA, MI, MTs, dan MA.  Sebagaimana blangko Ijazah yang diterbitkan oleh Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi, Direktorat KSKK Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Ijazah merupakan dokumen resmi dan sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar atau lulus pada suatu jenjang pendidikan. Ijazah RA, MI, MTs, MA dan MAK diterbitkan oleh satuan pendidikan yang telah memiliki izin operasional dan memiliki peserta didik yang tamat belajar atau lulus dari satuan pendidikan.

SK Juknis Penulisan Ijazah telah dipublikasi. Adalah Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2047 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022.

File SK Dirjen No. 2047 Tahun 2022 Tentang Juknis Penulisan Blangko Ijazah tersebut telah disematkan dalam unduhan di bawah. Klik tombol download untuk mengunduhnya.

donwload

Semoga bermanfaat …

Related Posts

Tidak ada komentar:

Posting Komentar